GELORA.CO - Program pemberian insentif sebesar Rp 600 Ribu selama empat bulan dari pemerintah kepada masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 Juta mendapatkan sorotan dari Komisi IX DPR RI.
Salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. Dia menilai ada kejanggalan angka anggaran untuk 15,4 juta pegawai yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rinciannya, total anggaran insentif Rp 600 ribu perbulan tersebut diberikan selama empat bulan, atau Rp 2,4 juta untuk 15.725.232 pekerja. Setelah dikalkulasi, seharusnya total anggaran yang dikeluarkan Rp 37.740.556.800.00 atau Rp 37,7 triliun, namun dalam catatan Kemenaker justru bertambah menjadi Rp 37.870.345.011.000 atau Rp 37,8 triliun. Sehingga ada selisih anggaran senilai Rp 129.788.211.000.
“Tadi ada selisih Rp 129.788.211.000 yang tidak bertuan atau tidak dijelaskan dalam presentasi ini. Jadi saya ingin bertanya, kenapa kok angka ini? Kan bukan sekadar angka, tapi ini adalah instrumen ideologis untuk menyelesaikan berbagai masalah,” cecar Kurniasih dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantsra I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Dia menegaskan, pemerintah tidak boleh salah dalam menyusun anggaran yang dapat memicu tindak korupsi. Sehingga dia meminta agar penulisan anggaran dicermati betul-betul.
“Anggaran ini diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan, apalagi sekarang masalahnya masa pandemik. Semua orang berhak mendapatkan perhatian, bantuan, jangkauan dari pemerintah,” tegasnya. (Rmol)