8 Maklumat KAMI Tampak Ideal, Tapi Masih Mengawang

8 Maklumat KAMI Tampak Ideal, Tapi Masih Mengawang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Delapan tuntutan maklumat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah disampaikan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (18/8) dinilai masih abstrak.

Begitu kata Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing menanggapi beberapa hal terhadap deklarasi maklumat KAMI yang dihadiri oleh ratusan tokoh di Tugu Proklamasi.

"Delapan tuntutan yang disampaikan ketika deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tampak ideal, namun sayangnya masih mengawang dan abstrak," ujar Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/8).

Sehingga kata Emrus, delapan tuntutan KAMI sangat terbuka lebar perbedaan pencapaian. Akibatnya, KAMI tidak mempunyai power menagih untuk direalisasikan oleh pemerintah.

Pemerintah, katanya, bisa mudah mematahkan semua tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa semuanya sudah terwujud. Buktinya, para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI.

“Atau bisa saja pemerintah mengimbau para deklarator agar bekerja dan bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat mewujudkan delapan tuntutan tersebut," jelas Emrus.

Karena, menurut Emrus, KAMI sendiri akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah jika merujuk kepada delapan tuntutan yang dianggapnya abstrak.

"Untuk itu, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator dengan batasan interval waktu terukur (misalnya capaian pertahun anggaran) tentang delapan tuntutan itu. Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka," terang Emrus.

Selain itu, Emrus pun menyoroti tuntutan KAMI kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh menanggulangi Pandemik Covid-19.

"Padahal, di sisi lain pada acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia. Karena itu, acara deklarasi ini bisa saja menjadi penghalang bagi upaya kita bersama menanggulangi penyebaran Covid-19," tutur Emrus.

Tak hanya itu, Emrus juga menyoroti tuntutan KAMI yang menuntut agar penyelenggara negera tidak memberi peluang terhadap bangkitnya komunisme maupun ideologi anti Pancasila.

"Harusnya tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme, sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu, tuntutan ini sangat lemah," pungkas Emrus.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita