2 Koleksi Mobil Murah Jaksa Fedrik, Fortuner & Lexus Harga Rp5 juta

2 Koleksi Mobil Murah Jaksa Fedrik, Fortuner & Lexus Harga Rp5 juta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jaksa Fedrik yang dikenal kontroversial dikenal sebagai satu-satunya pria di Indonesia yang pernah membeli mobil dengan harga Rp5 juta.

Meski harga tersebut tak masuk akal, namun bukti kuat terlihat dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan Fedrik semasa hidup dirinya pernah membeli mobil dengan harga sangat murah.

Sedangkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fedrik memiliki total kekayaan senilai Rp5,8 miliar.

Dengan harta tersebut, bukan mustahil bagi Fedrik membeli jajaran mobil mewah seperti yang dimilikinya saat ini. Tercatat ada 5 kendaraan yang menjadi harta bergeraknya selama ini mulai dari roda dua dan empat.

Dalam catatannya tersebut, Fedrik melaporkan membeli dua mobil yang terbilang mewah, di kelas medium SUV dan premium sedan yang harganya ditaksir ratusan juta.

Bukan perkara sulit bagi Fedrik melaporkan harta kekayaannya tersebut, dengan membeli mobil harga sangat murah.

Laporan harta kekayaan Jaksa Fedrik

Seperti Toyota Fortuner keluaran 2017 menurut laporan dibelinya dengan harga Rp5 juta, namun jika mengacu pada harga resminya mobil SUV mewah ini dibanderol dengan harga Rp350 juta an.

Tak hanya Fortuner, sedan mewah merek Lexus juga dilaporkan Fedrik dengan harga mencapai Rp5 juta, dipasaran mobil bekas sedan Lexus produksi 2005 ini memiliki harga sekira Rp100 juta.

Berikut koleksi kendaraan milik Fedrik

Honda Civic produksi 2006 harga Rp185 juta

Honda Jazz tahun 2006 harga Rp130 juta

Honda Vario 2005 Rp12 juta

Lexus sedan tahun 2005 Rp.5 juta

Toyota Fortuner 2017 Rp5 juta.      

Seluruh harta kekayaan bergerak yang dilaporkan Fedrik merupakan kendaraan yang dibeli dari hasil kekayaan pribadinya. Namun dua kendaraan yang dilaporkannya pada LHKPN justru menjadi kontroversi.

Jaksa Fedrik meninggal karena sakit

Kepala Kejaksaan Negeri  Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengatakan Fedrik wafat pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, karena menderita komplikasi penyakit gula.

“Semoga almarhum husnul khotimah,” ujar Made.

Karier Fedrik diawali dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013. Nama dia menjadi terkenal setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Dalam persidangan, Fedrik menuntut kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dengan hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan tersebut kemudian mendapat kritikan keras dari banyak kalangan karena dianggap terlalu ringan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita