Padahal, kata Damai, Habib Rizieq adalah seorang ulama yang harusnya dicintai dan dilindungi. Sehingga kepolisian harusnya bisa lebih responsif saat terjadi penistaan atau peghinaan terhadap ulama.
“Dulu waktu kejadian bendera PDIP, belum ada laporan pun polisi langsung memanggil (korlap aksi), sekarang enggak ada apa-apa (sikap kepolisian),” kata Damai kepada JPNN, Selasa (28/7).
Menurut dia, hal tersebut boleh saja dilakukan kepolisian, tetapi harus adil dan tidak tebang pilih. “Jangan hanya suka-suka saja dalam melakukan hal seperti itu,” lanjut Damai.
Damai yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq sudah mendapat perintah untuk segera melaporkan kejadian pembakaran itu ke kepolisian.
“Iya, saya dan Eggi Sudjana sudah dapat perintah untuk melapor. Sekarang masih memilih waktu yang tepat melaporkan,” tambah Damai.
Diketahui, aksi pembakaran foto Habib Rizieq ini sempat viral di media sosial sejak Senin (27/7) malam tadi. Diduga, pembakaran dilakukan di depan gedung DPR, Jakarta. Sejumlah pihak pun banyak yang mengecam aksi pembakaran tersebut. (*)