Wahyu Setiawan Hanya Membual Soal Dana Tidak Terbatas Untuk Harun Masiku

Wahyu Setiawan Hanya Membual Soal Dana Tidak Terbatas Untuk Harun Masiku

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Tudingan adanya dana operasional tak terbatas dari tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah yang disampaikan kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dinilai hanya bualan belaka.

Begitu penilaian pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi pengakuan dari terdakwa Wahyu Setiawan yang menyebut bahwa Donny pernah mengatakan punya dana operasional tak terbatas.

Pengakuan Wahyu itu disampaikan saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/7) kemarin.

"Menurut saya itu hanya bualan belaka, karena tidak mungkin Donny bisa memberikannya. Kalau misalnya Donny bisa dari mana asal uangnya?" ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/7).

Bahkan, kata Saiful, jika benar adanya dana operasional tak terbatas juga diyakini bukan berasal dari mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel I.

"Kalau dari Harun Masiku tidak mungkin, karena kalau ia banyak uang, tentu Harun Masiku akan menggunakannya untuk Pemilu 2019 yang lalu. Kecuali PDIP yang mau nombokin, saya tidak tahu lagi. Tapi saya rasa tidak mungkin begitu," kata Saiful.

"Yang ada dugaan saya justru memperdagangkan suara Nazarudin Kiemas yang terbuang sia-sia, maka mencoba memutar otak untuk memperdagangkannya," sambung Saiful.

Sehingga, Saiful meyakini apa yang disampaikan Donny soal dana tak terbatas kepada Wahyu hanyalah sebuah rayuan agar Wahyu mau berusaha memenuhi keinginan Donny, yakni agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

"Dana tak terbatas itu jelas hanya rayuan Donny kepada Wahyu Setiawan agar melaksanakan keinginannya. Mau dapat darimana dia dana tak terbatas?" pungkas Saiful. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita