Dugaan soal orang ketiga itu diunggah oleh korban di sosial media yang kemudian viral. Terlihat dalam postingan tersebut Aurellia mengaku dianiaya oleh ayahnya lantaran membuka sebuah handphone yang diduga berisi pesan singkat ayahnya dengan seseorang yang dia sebut pelakor.
"Bapak gue sampe nginjek2 gue, nyakar2 gue demi hp ini," tulis korban melalui akun Instagram-nya @aurelliarenatha_ seperti dilihat detikcom, Sabtu (25/7/2020).
Aurellia kemudian memention akun @divpropampolri dan mempertanyakan apakah anggota Polri bisa memiliki istri dua.
"Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?," ucapnya.
Unggahan Instastory Aurellia itu pun ramai dikomentari netizen hingga viral di media sosial lainnya seperti Twitter. Banyak yang bersimpati saat korban menunjukkan sejumlah luka lebam di tubuhnya yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan sang ayah.
Pihak kepolisian pun menanggapi viralnya kasus ini. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengaku tengah menyelidiki kebenaran informasi itu.
"Kami akan selidiki," ucap Argo.
Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Awi mengatakan, Polri masih mencari tahu di mana kejadian ini. Jika benar ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan, selain kode etik, juga bisa dijerat pidana.
"Kasus seperti ini bisa kita kenakan kode etik profesi Polri/KEPP dan pidana itu," ujar Awi.