GELORA.CO - Pemerintah harus menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri, jika harga minyak dunia kembali turun. Ini sebagaimana janji pemerintah yang menyatakan bahwa harga BBM mengikuti mekanisme pasar.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin merasa aneh jika pemerintah dan Pertamina tidak kunjung menurunkan harga BBM. Menurutnya, jika harga minyak dunia anjlok dan harga BBM tak kunjung turun, maka patut diduga ada sesuatu.
"Dulu pemerintah mengatakan bahwa harga minyak menyesuaikan harga pasar. Ketika harga di pasar naik, harga minyak pun naik. Namun anehnya ketika harga minyak dunia turun, harga minyak di Indonesia tak diturunkan?" katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (30/7).
"Ini sepertinya pemerintah sedang aksi ambil untung. Untung di pejabat, sekarat di rakyat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ujang menyesalkan sikap pemerintah dan Pertamina yang terkesan tidak prihatin melihat kondisi masyarakat Indonesia yang saat ini tengah menghadapi masa sulit akibat terdampak pandemik Covid-19.
"Karena rakyat hidupnya sedang susah. Perlu uluran dan bantuan negara. Negara harus hadir di tengah-tengah rakyat yang sedang terkena wabah Covid-19. Yang terjadi justru negara abai, terhadap urusan perut rakyat," demikian Ujang Komarudin.
Harga minyak dunia kembali anjlok pada perdagangan, Kamis (30/7) waktu Indonesia. Penurunan dipicu akibat lonjakan kasus baru Covid-19 global, sehingga memicu kekhawatiran pelaku pasar akan merosotnya permintaan bahan bakar.
Dikutip dari Bloomberg pada Rabu kemarin, pukul 08.58, harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman September 2020 turun 0,16 persen ke level 43,68 dolar AS per barel.
Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman September 2020, turun 0,15 persen ke 41,22 dolar AS per barel. Kedua harga minyak patokan tersebut berada di wilayah stagnan setelah sejumlah negara melaporkan lonjakan kasus Covid-19, Rabu (29/7). (Rmol)