Tolak TKA China Gelombang 3, Massa Ancam Blokade Bandara Haluoleo Kendari

Tolak TKA China Gelombang 3, Massa Ancam Blokade Bandara Haluoleo Kendari

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aksi unjuk rasa menolak kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali digelar. Massa mengancam akan memblokade Bandara Haluoleo Kendari jika TKA China gelombang ketiga tetap diizinkan masuk.
Pantauan detikcom, unjuk rasa digelar di gerbang perbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (10/7/2020). Massa, yang salah satunya berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kendari, melakukan aksi bakar ban sekitar pukul 16.00 Wita.

Ketua HMI Kendari, Zulkarnain menegaskan pihaknya tetap konsisten menolak kedatangan TKA China masuk ke Sultra. Mereka mengancam akan memblokade Bandara Haluoleo jika TKA China tetap diizinkan masuk Sultra.

"Sampai hari ini, tidak ada kata untuk mundur. Kalau pemerintah tetap memaksa maka kita blokade saja Bandara Haluoleo," kata Zulkarnain di lokasi aksi saat berorasi.

Zulkarnain menyebut massa aksi juga akan melakukan inspeksi ke perusahaan di Sultra tempat TKA China bekerja. Dia menegaskan para TKA China itu akan diusir dari Sultra jika keberadaan mereka melanggar peraturan.

"Kita juga minta visa mereka. Tapi nanti kita akan masuk sendiri ke perusahaan PT VDNI dan melihat langsung apa yang mereka lakukan. Kalau tidak sesuai, maka dengan perundangan maka wajib kita usir dari Sultra," tegas Zulkarnain.

Sebelumnya, sebanyak 500 TKA China mendapatkan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membangun pabrik smelter di Konawe, Sultra.

Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Aris Wahyudi menjelaskan yang sudah masuk pada tahap pertama ada sekitar 156 orang dan yang terbaru ada tambahan 105 orang, sehingga totalnya adalah 261 orang.

"Yang tahap pertama itu 156. Terus yang kemarin itu 102 atau 105, baru dua tahap," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (10/7).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita