"Yang terbaik, mohon maaf saya Muslim ini, tapi secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito saat mengisi sebuah Webinar yang dipublikasikan oleh Puspen Kemendagri (22/07).
Tito mengakui pembakaran jenazah pasien Covid 19 akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pengamat politik Umar Syadat Hasibuan menegaskan bahwa pernyataan Tito itu telah melukai keluarga pasien Covid 19 meninggal.
“Pak Tito. Bukan kapasitas Anda bicara seperti ini bahkan Menkes saja gak mau bicara ini. Anda telah melukai keluarga yang berduka karena kehilangan anak, ayah, paman, kakek karena Covid 19. Dan Anda tega bicara gini? Parah banget Anda,” tegas Umar di akun Twitter @UmarChelsea75 menanggapi tulisan bertajuk “Mendagri: Secara Teori yang Terbaik Jenazah Covid-19 Dibakar”
Aktivis sosmed Agus Widodo mempertanyakan teori yang disebut Tito Karnavian itu. Menurut Agus, jenazah yang dimakamkan dengan standard protokol Covid 19 mustahil menularkan penyakit.
“Teori dari mana Pak Tito? Jenazah yang dimakamkan dengan standard protokol COVID-19 itu mustahil menularkan penyakit. Apa perlu diingatkan bahwa COVID-19 menular melalui saluran pernafasan? Bukankah mayat itu tidak bisa bernafas? Mayat dibungkus berlapis-lapis dan ditanam?,” tulis Agus di akun @arwidodo.
Sindiran keras dilontarkan praktisi perbankan Erna Sitompul. Erna mengaitkan pembakaran jenazah Covid 19 dengan pembakaran koruptor dan para pejabat yang membantu koruptor melarikan diri.
“Mendagri Tito: Secara Teori yang Terbaik Jenazah Covid-19 Dibakar. Demikian juga dengan para koruptor dan para pejabat yang membantu terdakwa koruptor melarikan diri bebas melenggang ke sana kemari. Solusi terbaik dibakar juga supaya tidak menular sifat buruknya,” tulis Erna di akun @erna_st.
Sri Lanka, menjadi salah satu negara yang mewajibkan kremasi jenazah Covid 19. Kebijakan Pemerintah Sri Lanka yang diumumkan pada 12 April itu membuat marah umat Islam. Pemerintah Sri Lanka telah mengabaikan protes dari minoritas Muslim di negara itu yang mengatakan peraturan tersebut bertentangan dengan aturan Islam.
Kebijakan kremasi juga dikritik kelompok hak asasi manusia. “Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang harus menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan di antara mereka,” kata Direktur Amnesty di Asia Selatan Biraj Patnaik (01/04). (*)