Tangkap Djoko Tjandra, Ketua Komisi III Angkat Topi Buat Kabareskrim

Tangkap Djoko Tjandra, Ketua Komisi III Angkat Topi Buat Kabareskrim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pelarian Djoko Tjandra selama 11 tahun kandas di malam takbir Idul Adha, setelah tim khusus Bareskrim yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berhasil mengamankannya di Malaysia.

Gerak cepat jajaran korps reserse ini diapresiasi Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry. Penangkapan Djoko Tjandra menegaskan bahwa negara tak pernah kalah dengan penjahat kerah putih.

“Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” kata Herman, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).

Herman mengaku yakin dengan kinerja Bareskrim dalam memburu Djoko. Korps Bhayangkara itu dinilai tak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Herman juga menyebut, penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang ikut menjerat tiga petinggi Polri itu. Komisi III DPR, kata Herman, bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” tegas politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis malam (30/7).

Penangkapan Djoko Tjandara merupakan buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko pada Kamis siang (30/7) dan langsung mengamankannya. Untuk kemudian diserahkan kepada pihak Polri.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita