GELORA.CO - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di tengah Pandemik Covid-19 pada Jumat besok (31/7).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak Rutan KPK tetap memenuhi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga dengan tetap aturan protokol Covid-19.
"Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada tanggal 31 Juli 2020 (10 Dzuhhijah 1441 H) dan untuk menghindari penyebaran Covid-19, Plt Karutan KPK Ristanta menerapkan kebijakan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/7).
Rutan KPK, kata Ali, membuka pelayanan kunjungan online yang akan dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Selain itu, para tahanan KPK juga tetap bisa melaksanakan Sholat Idul Adha yang akan dilaksanakan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
"Untuk khatib dan imam shalat Idul Adha oleh tahanan," kata Ali.
Pihak keluarga tahanan KPK, sambung Ali, juga bisa mengirimkan makanan. Pengisian box khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 09.00.
Untuk pengiriman makanan menggunakan box kecil (box masing-masing tahanan) dan tambahan 1 box besar per Rutan (pengisian box hanya khusus makanan)," jelas Ali.
Tak hanya itu, para tahanan juga dipersilakan untuk makan bersama dengan keluarganya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Pelaksanaan makan bersama akan dilakukan sejak pukul 09.30 hingga pukul 11.00. (rmol)