Survei: Publik Anggap RUU HIP Ubah Pancasila Jadi Ekasila

Survei: Publik Anggap RUU HIP Ubah Pancasila Jadi Ekasila

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lembaga survei Indikator Politik menyebut ada persepsi di tengah masyarakat bahwa Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan mengubah dasar negara menjadi Trisila dan Ekasila.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut hanya 28,4 persen dari 1.200 responden yang tahu soal RUU HIP. Namun dari jumlah itu, kebanyakan memiliki pandangan negatif terhadap RUU HIP.

Lihat juga: Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi Atasi Corona Turun
"Kami tanya lagi dari yang tahu, apakah RUU HIP dianggap sebagai pengubahan Pancasila menjadi Ekasila dan Trisila? Umumnya menjawab RUU HIP mengubah," kata Burhan dalam rilis survei yang dilakukan secara virtual, Selasa (21/7).


Burhan merinci ada 53,5 persen dari orang yang mengetahui RUU HIP menilai Ekasila dan Trisila akan menggantikan Pancasila. Jumlah itu setara dengan 15,2 persen dari total responden sejumlah 1.200 orang.

Kemudian, Indikator juga mencatat 68,7 persen dari orang yang tahu RUU HIP, menolak draf aturan tersebut. Jumlah itu setara dengan 19,5 persen dari keseluruhan responden yang ada.

Burhan menyebut survei ini dilakukan sesaat sebelum penyerahan draf RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia menilai draf yang diajukan pemerintah bisa menekan sentimen negatif di publik terhadap RUU HIP.

"Mungkin dari pemerintah dan DPR mencari titik temu sepertinya akan menurunkan tensi perbedaan tafsir apakah RUU HIP mengubah Pancasila atau tidak. Persepsi publik sudah terlanjur terbangun," ujarnya.

Survei dilakukan Indikator Politik pada 13-16 Juli 2020 terhadap 1.200 responden via telepon. Toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita