GELORA.CO - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mengunjungi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada siang ini, Selasa (21/7).
Tujuannya, untuk melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga melanggar kode etik.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyatakan rencana pelaporan ini lantaran Azis Syamsuddin tidak mengizinkan Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan kepolisian, Kejagung, dan Imigrasi terkait sengkarut buronan Djoko Tjandra.
"MAKI akan ke MKD DPR untuk mengadukan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang diduga telah melanggar kode etik berupa tidak mengizinkan Komisi III DPR untuk melakukan rapat kerja," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (21/7).
Dia menambahkan, rencana rapat kerja gabungan Komisi III DPR tersebut sedianya digelar setelah MAKI membuat aduan terkait adanya surat jalan Djoko Tjandra dari oknum aparat penegak hukum. Belakangan aduan tersebut terkuak ke publik.
Sesuai rencana, MAKI akan datang ke MKD DPR pada pukul 11.00. (rmol)