GELORA.CO - Kelompok relawan Jokowi-Maruf Amin yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan dua menteri yang diduga melakukan maladministrasi dan dugaan korupsi, kolusi, dan, nepotisme (KKN) ke Ombudsman RI, Jumat (10/7).
Dua menteri yang dilaporkan yakni Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI).
"Iya kita melaporkan dugaan maladministrasi dan KKN," ucap Ketua Baranusa, Adi Kurniawan di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Ia bersama para relawan Jokowi-Maruf Amin yang tergabung dalam Baranusa menolak adanya rangkap jabatan dan dimasukkannya TNI-Polri aktif di jajaran Komisaris BUMN.
"Itu salah satunya itu ada Pak Fadjroel Rachman jurubicara presiden yang juga merangkap sebagai Komisaris di PT Waskita Karya. Yang kedua adalah adik ipar dari Menteri Keuangan, kakak kandung Menteri Keuangan, dan ada sejumlah nama juga yang kita laporkan, tapi enggak seperti apa yang dirilis oleh Ombudsman yang 300-an lebih," jelas Adi.
Rangkap jabatan sendiri dinilai Adi sangat bertentangan dengan revolusi mental yang kerap digaungkan Presiden Jokowi.
"Ini juga bertentangan dengan nilai-nilai reformasi yang telah diperjuangkan aktivis 98, karena jelas teman-teman aktivis 98 pada saat itu menolak KKN di dalam sejumlah lembaga apapun," pungkas Adi. []