Sepekan Positif Covid-19, Sekjen KY Tubagus Rismunandar Meninggal

Sepekan Positif Covid-19, Sekjen KY Tubagus Rismunandar Meninggal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia usai sepekan dinyatakan terinfeksi virus Korona atau positif Covid-19. Rismunandar meninggal dunia di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/7).

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,” kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Rismunandar sempat menjalani perawatan di RS Pertamina Jaya sejak Kamis (9/7), kemudian dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis (16/7) siang.

Jaja menuturkan, semasa menjabat, almarhum membawa perubahan organisasi dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan Sekretariat Jenderal KY. Almarhum dikenal sebagai sosok birokrat yang aktif dan memiliki hubungan yang baik dengan stakeholder.

“Di awal masa menjabat, almarhum langsung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan kementerian/lembaga lainnya untuk meningkatkan sinergi kelembagaan,” ucap Jaja.

Bahkan, semasa almarhum menjabat, KY juga banyak menorehkan prestasi, di antaranya keterbukaan informasi publik, nominasi website terbaik untuk kategori kementerian maupun lembaga, meraih ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan memperoleh status Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

Jaja menuturkan, keluarga besar KY berduka karena telah kehilangan sosok pemimpin yang dicintai. Almarhum dikenal sebagai sosok pemimpin religius, sabar, dan motivator bagi pegawainya.

“Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Amin,” harapnya.[jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita