Satyo Purwanto Sambut Rencana Jokowi, 5 Badan Dan Lembaga Negara Ini Layak Dibubarkan

Satyo Purwanto Sambut Rencana Jokowi, 5 Badan Dan Lembaga Negara Ini Layak Dibubarkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga negara dinilai sebagai upaya penghematan anggaran di tengah Pandemik Covid-19.

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, di saat negara sedang krisis, maka jalur yang harus ditempuh adalah melakukan pembubaran terhadap lembaga negara maupun kementerian.

"Karena negara sedang krisis jalur penghematan memang harus ditempuh, pembubaran lembaga dan kementerian yang tidak bermanfaat langsung atau gagal melakukan peran sebagai agregator, katalisator dan inisiator resolusi bahkan malah menjadi berhala bikin semrawut tatanegara mesti dibubarkan," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).

Lembaga atau kementerian yang layak untuk dibubarkan menurut mantan Sekjen ProDEM ini adalah, Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Ideologi Pembina Pancasila (BPIP), Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Karena menurut Satyo Purwanto, penghematan dan efisiensi ketatanegaraan mesti dilakukan agar berkurang pos anggaran.

"Penghematan dan efisiensi ketatanegaraan juga mesti dilakukan, outputnya adalah berkurangnya pos anggaran kementerian dan lembaga sebab selama ini pun tumpang tindih, overlapping, distorsi yang pada akhirnya memperpanjang rentang birokrasi membuat kebijakan tidak responsif, makan waktu dan biaya," tutupnya.

Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara dalam waktu dekat. Rencana tersebut terungkap saat Presiden berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2020.

Sudah ada (rencana) dalam waktu dekat, 18 (lembaga)," kata Presiden Jokowi.

Perampingan tersebut dilakukan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita