GELORA.CO -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Pengumuman perpanjangan PSBB transisi fase I ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (30/7).
"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020," jelas Gubernur Anies.
Anies mengatakan, selama dua pekan ke belakang, kondisi di Ibukota masih belum menunjukan adanya perbaikan.
"Dari dua minggu yang lalu sampai dengan sekarang bisa dibilang kondisinya relatif sama," sambungnya.
Saat ini pun positivity rate atau persentase kasus positif di Jakarta berada di 6,5%. Padahal standar yang ditetapkan WHO seharusnya tidak lebih dari 5%.
"Karena itulah dengan mempertimbangkan semua kondisi maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase I untuk ketiga kalinya," pungkas orang nomor satu di Jakarta itu.
Selain belum menunjukkan adanya penurunan, beberapa kali Jakarta menjadi wilayah dengan pertambahan pasien Covid-19 terbanyak. Untuk hari ini, jumlah pasien tambahan positif Covid-19 baru sebanyak 299 kasus. Dengan demikian, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada kini sudah 20.769 kasus.
Oleh karenanya, Anies mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 selama masa perpanjangan PSBB transisi. Tindakan berupa sanksi mau pun denda pun sudah disiapkan. (Rmol)