GELORA.CO - Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu, enggan memberikan pernyataan soal penyiksaan sadis yang dilakukan oknum DPRD Labuhanbatu Selatan dari Fraksi PDIP terhadap seorang sopir.
Dilansir dari Sindonews.com, Sabtu, 25 Juli 2020, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Labuhanbatu, menyesesalkan kurang terbukanya pihak kepolisan kepada jurnalis dalam memberikan informasi yang menjadi perhatian publik.
Pada Jumat pagi hingga sore hari sejumlah wartawan, dari media elektronik dan online menunggu keterangan resmi atas perkembangan penyelidikan kasus penyiksaan yang melibatkan oknum DPRD Labusel inisial IMF di Mapolres Labuhanbatu. Diketahui kasus ini ditangani oleh Satuan Reskrim Unit Satu Resum Polres Labuhanbatu.
Saat ini, belum diketahui pasti apa yang menyebabkan pihak kepolisian masih bungkam, terkait perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik saat ini.
Kasat Reskrim dan Humas Polres Labuhanbatu yang berada di Mapolres Labuhanbatu juga enggan saat ditanyai konfirmasi perkembangan kasus. Ironinya saat para jurnalis meminta keterangan resmi dari pesan whatsapp dan telepon seluler, pimpinam satreskrim dan kasubag humas belum bersedia memberikan keterangan terkait perkembangan kasus.
Ketua IJTI Korda Labuhanbatu, Fachrizal menyesalkan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu terkesan bungkam terkait perkembangan kasus penyiksaan melibatkan oknum anggota DPRD Labusel yang saat ini diketahui kasusnya menjadi pusat perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat dimasyarakat.
Banyak masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Demi terhindarnya media dari hoax seharusnya pihak kepolisan harus bisa bekerja sama dengan para media.
Diharapkannya kedepan pihak kepolisian bisa bekerja sama dengan jurnalis dalam memberikan informasi kepada awak media. Terkecuali kasus tersebut ingin melakukan pengembangan tersangka, yang khawatir takut tersangka bisa melarikan diri. []