GELORA.CO - Rumah kader yang juga kantor PAC PDIP di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dilempari tiga bom molotov, Selasa (28/7) dini hari. Pihak kepolisian melakukan olah TKP sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi sekira pukul 02.30 Wib. Ada tiga bagian rumah yang terkena ledakan, namun tidak membuat kerusakan.
"Benar terjadi pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP di Kabupaten Bogor yang sekaligus kediaman wakil ketua PDIP kabupaten Bogor atas nama Rosenfield Panjaitan. Pelemparan ada tiga kali pelemparan pertama kaca, kemudian garasi dan dinding," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
"Dari pelemparan tidak timbulkan kebakaran, hanya bekas pelemparan berupa arang hangus, tidak ada korban jiwa," dia melanjutkan.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai ciri-ciri pelaku. Pihak kepolisian di Kabupaten Bogor masih melakukan penyelidikan.
"Pelaku masih diselidiki, CCTV kita sudah lakukan pemeriksaan, kebetulan kantor tersebut ada CCTV-nya. Sudah (olah TKP), ada pecahan bom molotov sebesar botol minuman berenergi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai ada unsur terorisme karena kasus ini terjadi sehari setelah PDI Perjuangan memperingati Peristiwa Kudatuli, penyerangan dan perebutan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tanggal 27 Juli 1996.
"Hal ini sungguh menunjukkan bahwa saat ini ada gerakan teror yang terus menerus dilakukan kepada PDI Perjuangan yang dimulai dari pembakaran bendera partai saat demo penolakan RUU HIP," kata dia saat dihubungi.
"DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengutuk keras dan meminta kepada Pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," tegas dia.
Di sisi lain, ia menginstruksikan seluruh kader PDIP di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor agar tetap bersikap tenang, tidak terprovokasi dan memyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. []