GELORA.CO - Seorang polisi di Oregon, Amerika Serikat, harus dikarantina setelah diludahi oleh pria mabuk dengan infeksi Covid-19, Senin (27/7/2020).
Menyadur New York Post, Selasa (28/7/2020), polisi pada awalnya mendapat laporan ada pria mabuk yang tertidur dalam mobil di sebuah restoran cepat saji di Southwest 72nd Avenue.
Saat didatangi polisi, pria mabuk itu tengah tertidur di kursi pengemudi, di mana mesin mobilnya saat itu masih menyala.
Polisi meminta lelaki itu untuk mematikan mesin mobil. Namun, pria yang tak disebutkan namanya itu justru hendak kabur dengan menabarkan mobilnya ke milik petugas.
Atas aksinya itu, pria tersebut ditangkap atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Saat ditangkap, pria itu mulai batuk-batuk dan mengatakan dia telah terinfeksi virus Corona.
Saat salah satu petugas meminta pria itu berhenti batuk, tersangka justru meludahi sang polisi yang berdiri tak jauh darinya.
Staf penjara kemudian mengkonfirmasi bahwa pria mabuk itu benar-benar terinfeksi Covid-19, sebagaimana dilaporkan polisi Tigard.
Dia kemudian dijebloskan ke penjara dengan tuduhan tambahan atas pelecehan kejahatan yang diperburuk.
"Adalah keyakinan kami bahwa ia bertindak secara sadar dalam mencoba untuk mengekspos petugas ke COVID-19," kata Polisi Tigard.
Petugas yang diludahi pria itu memang menggunakan masker bedah dan sarung tangan saat menjalankan pekerjaan.
Namun, demi berjaga-jaga, petugas polisi yang tak disebutkan namanya itu kini harus menjalani karantina untuk memantau kemungkinan gejala terinfeksi virus Corona.[sc]