Ketua DPD PAN Kota Surakarta, Ahmad Sapari menyampaikan, alasan PAN mendukung putra Jokowi tersebut karena DPP PAN sudah memberikan lampu hijau untuk mendukung.
"Kita melihat opsi yang terbaik dan kita mencari yang terbaik, dan sudah ada perintah dari DPP untuk mendukung saudara Gibran dan Teguh," jelasnya dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (17/7).
Seperti diketahui, DPD PAN Solo tidak bisa mengusung calon sendiri. Hal ini karena perolehan dalam Pileg kemarin hanya mendapatkan tiga kursi. Jumlah kursi di DPRD Solo 45 kursi, 30 diraih PDIP, sisanya PKS lima kursi. Kemudian Gerindra, Golkar, PAN masing-masing tiga kursi dan PSI satu kursi.
"Pertimbangan kami mendukung Gibran-Teguh karena kami tidak bisa mengusung calon sendiri. Hanya memiliki tiga kursi kalau hanya dengan PKS saja yang lima kursi tetap kurang satu suara. Sedang partai lainnya juga sudah mendukung Gibran," tandasnya.
Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah, Umar Hasyim mengatakan, keputusan ini merupakan hasil musyawarah di DPD PAN Solo. Selanjutnya usulan akan diajukan ke DPW dan DPP di pusat.
"Nanti segera diplenokan dengan mengundang DPW PAN Jateng, dari situ dibawa ke DPW akan diserahkan pada DPP untuk mendapatkan SK," pungkas Umar Hasyim. (Rmol)