Dalam pesan itu, forum yang berisi gabungan dari purnawirawan TNI, ahli hukum, mantan aktivis gerakan mahasiswa, pengamat politi, aktivis dakwah, menwa senior, dan lain-lain menegaskan bahwa organisasi PKI yang telah dilarang tidak mungkin bangkit.
Namun demikian, paham komunisme bisa berkembang di Indonesia dengan merasuk kepada partai-partai berkuasa dan lembaga negara.
“Bahkan bisa merasuk kepada lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, sejarah pernah membuktikan hal tersebut,” kata perwakilan Forum Kedaulatan NKRI Adang Suhardjo kepada wartawan, Selasa (14/7).
Indikasi tersebut, Adang mengungkapkan, sudah nyata dan gamblang baik melalui jargon-jargon lama muncul kembali. Termasuk secara sengaja, terencana dengan memunculkan RUU HIP yang tidak mencantumkan konsideran TAP MPRS XXV/1966.
Lalu, memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila, sehingga mengaburkan dan pada akhirnya menghilangkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Yang paling menyakiti iman umat Islam dan umat beragama lainnya adalah konsep ketuhanan yang disubordinasi dengan kebudayaan,” tandas Adang.
Negara Indonesia dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, rakyatnya sangat religuis, berbeda seperti air dan minyak dengan paham komunis yang tidak mempercayai adanya Tuhan.
“Untuk hal tersebut, kami juga meminta kepada Polri agar pengaduan masyarakat terhadap pengusutan siapa dalang munculnya RUU HIP tersebut diproses secepatnya secara tuntas,” harap Adang.
Dalam kesempatan itu, sambung Adang, pihaknya juga menjelaskan kepada Polri sebaiknya BPIP itu dibubarkan karena sudah terlalu banyak lembaga-lembaga negara yang fungsinya tumpang tindih, membuat pemborosan uang rakyat.
“Cukup menjadi program 4 pilar bagi MPR-RI, karena pada dasarnya MPR tidak ada pekerjaannya, serta kembali memasukan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan,” pungkasnya.
Adapun mereka yang mewakili Forum Kedaulatan NKRI antara lain Abdul Chair Ramadhan, Adang Suhardjo, Alfian Tanjung, Djudju Purwantoro, Dindin Maolani, Syafril Sjofyan, Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman, Bambang Irawan, H.M. Rizal Fadhilah, dan Andri Darmawan.
Kemudian Ahmad Yani, Dedi Hamdani Suhardjo, Rully Burhan, Radhar Tribaskoro, Sugeng Waras, Djoko Edhi Abdurahman, Basyir Bustomi, Abdurrahman Suhu, Bennie Akbar Fatah, dan Mohammad Anwar. (*)