GELORA.CO - Teka-teki artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandarlampung dalam kasus dugaan prakti prostitusi online akhirnya terkuak.
Berdasarkan pengakuan pengacara yang bersangkutan, diketahui bahwa artis tersebut bernama Vernita Syabilla.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengurai bahwa pengusaha asal Lampung yang memesan Vernita Syabilla telah diperiksa. Hasilnya, pria berinisial S tersebut mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial.
"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung, Rabu (29/7).
Usai memesan, S lantas membayar pesanan itu sebesar Rp 30 juta. Pembayaran dilakukan melalui dua cara. Pertama dengan cara ditransfer sebesar Rp 15 juta dan Rp 15 juta kedua dibayar secara cash.
Metode pembayaran ini diketahui setelah polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan.
Namun demikian, Yan mengatakan bahwa S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan artis VS dan dua muncikari, masih dalam pemeriksaan.
"S sudah kita pulangkan," kata dia lagi.[rmol]