GELORA.CO - Habib Bahar bin Smith dikabarkan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Pihak pengacara membenarkan hal tersebut.
"Betul, kembalinya (ke Lapas Gunung Sindur) itu suratnya resmi 8 Juli, diterima oleh penasihat hukum dan keluarga. Tapi menurut pihak yang berhubungan dengan pihak dirjen dilakukan sehari-dua hari setelahnya," kata pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Azis memperkirakan Bahar bin Smith tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis (9/7) atau Jumat (10/7) hari ini. Namun dia mengatakan belum bisa mengunjungi Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur karena ada masa pengenalan lingkungan (penaling) selama 6 hari setelah yang bersangkutan diterima pihak lapas.
Azis mengatakan pengacara bersama keluarga memang terus mengupayakan agar Bahar tak ditahan di Nusakambangan. Dia mengatakan jika masa penaling sudah selesai, pihaknya akan mengajak beberapa instansi untuk menjenguk Bahar di Lapas Gunung Sindur.
"Pertimbangan (dipindah ke Gunung Sindur), kalau dibilang kita sudah ada upaya administrasi dan politik. Kita kirim surat protes ke Komisi III, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Menko Polhukam. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan dari Ditjen PAS," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar dipindah ke Lapas Batu, Nusakambangan. Saat itu, Habib Bahar dijemput petugas lapas karena ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena mengumpulkan massa.
Habib Bahar sempat dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020. Dia sempat dibebaskan menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5). Tiga hari kemudian, Habib Bahar dijemput petugas untuk kembali dibawa ke Lapas Gunung Sindur hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan.(dtk)