Kondisi Ketua Anak Ranting PDIP RW 028 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo itu mulai membaik.
Agung yang sejak Senin (20/7/2020) dini hari menjalani rawat inap di RS dr Oen Kandang Sapi Jebres karena mual dan pusing akhirnya sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (21/7/2020). Dia pulang dari rumah sakit sekitar pukul 12.30 WIB.
Selang dua jam setelah keluar dari rumah sakit, Agung langsung menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Solo. Dia dipanggil sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dia laporkan pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB.
Hingga pukul 15.30 WIB proses pemeriksaan ketua anak ranting PDIP yang diduga dikeroyok itu masih berjalan.
“Ini Mas Agung dimintai keterangan polisi di Satreskrim Polresta Solo. Enggak tahu sampai jam berapa,” ujar sumber Solopos.com melalui telepon.
Agenda pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Solo juga diakui Agung melalui pesan WhatsApp (WA).
“Ini saya di Polresta, pemeriksaan,” tulis dia.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Agung yang merupakan ketua anak ranting PDIP RW 028 Jebres mengaku dikeroyok belasan kader PDIP. Insiden itu terjadi saat rapat konsolidasi Anak Ranting PDIP di RW 028 Jebres pada Minggu malam.
Penyebab terjadinya insiden tersebut masih simpang siur. Agung mengaku membanting snack rapat lantaran merasa dilecehkan dan akan dilengserkan. Agung mengaku dipukul dan mengalami luka di salah satu mataya.
Sedangkan Ketua PAC PDIP Solo, Honda Hendarto, mengatakan Agung melemparkan snack ke arah pimpinan rapat. Dalam rapat itu hadir juga cawawali Solo dari PDIP Teguh Prakosa dan Wakil Ketua DPC PDIP Solo, YF Sukasno.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengonfirmasi laporan dari ketua anak ranting PDIP di Jebres yang diduga dikeroyok orang pada Minggu (19/7/2020) malam.
Kapolresta menyebut karena dugaan pengeroyokan itu masih dalam satu organisasi, tidak menutup kemungkinan akan ada pembicaraan upaya mediasi.
"Karena masih dalam satu lingkup organisasi nanti biar dibicarakan dahulu. Sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi juga belum ada penahanan terduga pelaku," papar Kapolresta saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo pada Senin (20/7/2020).
Ia mengatakan penyidik akan langsung menindaklanjuti laporan itu dengan pemeriksaan saksi korban, Agung Indaryoto. Menurutnya, berdasarkan keterangan warga di lokasi, saat konsolidasi yang digelar di Kampung Mondokan itu terjadi unsur salah paham.
Menurut dia, korban tersinggung dan sempat melemparkan snack. Lalu, peserta lain merespons korban. Kapolresta menambahkan lemparan snack itu memicu emosi dari peserta lain.
"Saya belum lihat hasil visumnya, yang jelas ada laporan," imbuh dia. (*)