Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menungkapkan instrumen tersebut yakni Cash Waqf Link Sukuk atau CWLS.
"Waqaf merupakan salah satu amalan untuk mewujudkan kesalihan sosial kita disamping zakat, infak dan sedekah," jelas Sri Mulyani, Kamis (23/7/2020).
Cash Waqf Link Sukuk merupakan komitmen kuat dari Otoritas yaitu Badan Waqaf Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Bank Indonesia untuk terus mengembangkan inovasi keuangan dan investasi sosial Islam di Indonesia.
Pemerintah menerbitkan sukuk negara seri sukuk waqaf dan terus memfasilitasi Badan Waqaf Indonesia dan para pewakaf uang agar dapat menginvestasikan uang waqaf pada instrumen yang aman seperti sukuk negara.
"Melalui CWLS, baik melalui yang bersifat temporer maupun permanen dapat dikonsolidasikan dan dioptimalkan untuk pembiayaan proyek-proyek dan kegiatan sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.
Dengan menggandeng bank-bank syariah, pemerintah juga mengembangkan CWLS ini untuk investor ritel. Pengembangan wakaf produktif diharapkan memberikan kontribusi sistem keamanan sosial yang berbasis komunitas juga berperan dalam penanganan Covid-19.
(*)