GELORA.CO - Menghilangnya nama "Palestina" dari peta online milik Google dan Apple memicu kontroversi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, tidak ada satu pihak pun yang berhak menghapus Palestina.
Hal tersebut ia sampaikan ketika melakukan wawancara dengan kantor berita Antara yang dirilis pada Minggu (26/7)
"Tidak ada hak orang lain, siapapun dia, untuk begitu saja menghapus hak eksistensi Palestina, dan Indonesia termasuk dari banyak negara yang akan trus berusaha membela eksistensi Palestina," ujarnya.
"That's all. It's very obvious," sambungnya.
Beberapa waktu yang lalu, publik dikejutkan dengan penghapusan nama "Palestina" dari Google Maps dan Apple Maps. Dari peta, terlihat Jalur Gaza dan Tepi Barat, tetapi tidak ada nama "Palestina" yang tercantum.
Tak ayal hal tersebut memicu gelombang protes warganet. Tagar #FreePalestine kemudian kembali menjadi trending topic. Lantaran Google dan Apple dianggap berpihak pada Israel.
Menteri Luar Negeri dan Imigrasi Palestina, Riyad Al Maliki mengaku pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada manajemen kedua perusahaan sebagai protes atas tidak tercantumkannya nama Palestina di peta.
"Menghapus nama negara Palestina di peta kedua perusahaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan tunduk pada tekanan dan pemerasan Israel, dan jika mereka tidak menarik kembali, kami akan mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sedang mempertimbangkan badan hukum internasional yang tepat untuk mengajukan kasus tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu mengenai Palestina semakin bergejolak. Terutama ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengumumkan rencananya untuk menganeksasi Tepi Barat pada 1 Juli 2020.
Meski rencana tersebut tidak dilaksanakan karena banyaknya penolakan dari dunia internasional, Retno mengatakan, Indonesia terus memantau pergerakan Israel atas rencana aneksasi Tepi Barat.
Posisi Indonesia memang sudah sangat jelas dalam isu Palestina. Dukungan Indonesia bukan hanya ditunjukkan melalui materiil dan moril.
Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, selalu membawa isu Palestina dalam setiap forum bilateral dan multilateral yang dilakukan dengan negara lain.[rmol]