Hanya saja rencana pembakaran itu tidak terjadi karena api tidak mau menyala. Sehingga, para pendemo lalu memutuskan untuk merobek spanduk tersebut.
Aksi demonstrasi itu terekam dalam dua video yang disebarkan oleh akun Twitter @Ar1Pangeran. Akun tersebut membagikan videonya pada Senin (27/7) malam. Aksi sendiri diduga terjadi pada sore harinya. Namun tidak diketahui kelompok yang melakukan aksi tersebut.
Peristiwa terkait spanduk tersebut, menuai reaksi dari tiga organisasi, yaitu FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. Dalam pernyataan sikapnya mereka menyebut kelompok tersebut sebagai Neo PKI.
Mereka menilai perbuatan yang dilakukan kelompok tersebut melecehkan ulama Indonesia.
"Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB (Imam Besar) HRS (Habib Rizieq Syihab) di depan gedung DPR/MPR RI," tulis isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketiga Ketua Umum Organisasi tersebut.
Tindakan itu akan mereka bawa ke jalur hukum. Dalam pernyataan tersebut, pihak PA 212 dkk akan segera melaporkan kasus ini ke polisi.
"FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian," tulis pernyataan sikap tersebut.
Mereka juga meminta agar umat Islam yang merasakan hal yang sama agar tetap mengedepankan proses upaya hukum yang berlaku. Baik hukum negara, hukum Islam, maupun hukum adat kepada para pelaku.
"Mendesak penegak hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS dalam waktu yang secepat-cepatnya," tulis pernyataan tersebut. (*)