Natalius Pigai: Visi Misi PDIP yang Berbahaya, Bukan Rieke Diah Pitaloka

Natalius Pigai: Visi Misi PDIP yang Berbahaya, Bukan Rieke Diah Pitaloka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kembali melontarkan kritik pedas yang ditujukan ke PDIP.

Hal itu terkait dengan pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Natalius Pigai menilai, pencopotan Rieke itu tak lebih dari sekedar alibi PDIP.

Tujannya, tidak lain untuk mengaburkan sorotan publik kepada PDIP atas usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Karena itu, Pigai menganggap partai yang dibesut Megawati Soekarnoputri itu tidak gantlemen.

Demikian disampaikan Pigai melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (9/7/2020).

“Pencopotan Rieke Diah Pitaloka itu hanya alibi PDIP. PDIP Partai tidak gentleman,” tulis dia.

Aktivis kemanusiaan ini menilai, langkah yang dilakukan PDIP itu tidak akan berguna.

Sebab, yang menjadi sorotan publik saat ini adalah PDIP yang berkaitan erat dengan RUU HIP.

Sebaliknya, dengan ‘mengorbankan’ kader, dinilainya sebagai langkah yang tidak akan efektif.

Selama, sambung Pigai, visi misi PDIP masih tidak dirubah dan diganti.

“Tidak ada gunanya korbankan kader tanpa mencopot visi, misi PDIP yang isinya trisila, ekasila, dan membunuh kreativitas individu,” sambungnya.

Sebab, Pigai menilai, sejak awal visi misi partai berlambang kepala banteng hitam moncong putih itu yang bermasalah.

“Visi misilah yang mengancam ideologi negara bukan Rieke,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas mengungkap pihaknya telah menerima surat dari Fraksi PDIP DPR RI perihal penggantian Rieke.

Selanjutnya, Fraksi PDIP menugaskan M Nurdin menggantikan Rieke di kursi pimpinan Baleg.

“Baru saya terima suratnya. Ibu Rieke digantikan oleh Pak M Nurdin,” ujar Supratman kepada jpnn.com, Rabu (8/7).

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, surat dari Fraksi PDIP DPR tentang penarikan Rieke dari kursi pimpinan Baleg baru masuk kemarin (7/7).

“Suratnya masuk tanggal 7 Juli, tetapi baru saya terima ini,” ucapnya.

Sesuai mekanisme pergantian pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD), perubahan itu akan dikukuhkan oleh pimpinan lembaga legislatif tersebut.

“Mungkin Senin yang akan datang,” tambah Supratman.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita