Muhammadiyah-NU Disarankan Bawa Ketidakjelasan POP Ke Ranah Hukum

Muhammadiyah-NU Disarankan Bawa Ketidakjelasan POP Ke Ranah Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tidak etis, organisasi sebesar dan bersejarah seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta PGRI disejajarkan dengan organisasi "kemarin sore" dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Sebab, Muhammadiyah, NU dan PGRI telah nyata-nyata berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (26/7).

"Kontribusi besar Muhammadiyah dan NU juga kontribusi PGRI dalam urusan pendidikan. Masak iya disamakan dengan yayasan yang baru kemarin?" ujar Ujang Komarudin.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai semestinya Mendikbud Nadiem Makariem mafhum dan tidak ahistoris terhadap realitas sejarah.

Terlepas dari itu, Ujang yakin ada alasan mendasar dari mundurnya Muhammadiyah NU dan PGRI dari program Kemendikbud yang menelan biaya sekitar Rp 600 miliar dan dianggap tidak jelas itu.

Atas dasar itu, Ujang menyarankan Muhammadiyah NU dan PGRI untuk segera melakukan langkah hukum atas ketidakjelasan POP Kemendikbud tersebut kepada presiden dan aparat penegak hukum. Jika, ditemukan dugaan penyelewengan anggaran negara. 

"Perlu dilakukan langkah-langkah oleh Muhammadiyah, NU, dan PGRI untuk melaporkan program tersebut ke presiden dan penegak hukum," pungkasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita