"Setelah kami mengikuti proses seleksi program Organisasi Penggerak Kemendikbud dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," ujar Muhammadiyah melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7).
Organisasi Penggerak adalah program seleksi pelatihan guru yang dilakukan organisasi masyarakat dengan hibah dana dari pemerintah. Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah jadi salah satu organisasi masyarakat yang lolos seleksi.
Jika lolos seleksi, maka organisasi masyarakat bakal diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan sejumlah alasan pihaknya memutuskan mundur dari program dengan dana ratusan miliar tersebut. Salah satunya karena polemik organisasi masyarakat yang lolos merupakan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan pemerintah," ungkapnya.
Di samping itu, mereka menilai Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah merupakan lembaga besar yang memiliki 30 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sehingga tidak memerlukan bantuan dana besar dari pemerintah untuk melakukan pelatihan.
"[Kami] tidak sepatutnya [mendapat dana dari pemerintah jika] diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam program Organisasi Penggerak," lanjutnya.
Lebih lanjut, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta Kemendikbud meninjau kembali organisasi masyarakat yang lolos tahap evaluasi proposal dalam program Organisasi Penggerak.
Sebelumnya pemberian dana hibah hingga miliaran rupiah pada program Organisasi Penggerak menuai kritik. Karena diduga dua lembaga yang lolos, yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.
Menurut data organisasi masyarakat yang lolos evaluasi proposal, Yayasan Putera Sampoerna lolos pada kategori Macan dan Gajah.
Sedangkan Yayasan Bhakti Tanoto lolos pada kategori gajah sebanyak dua kali. Pertama untuk pelatihan guru SMP, dan kedua untuk guru SD.
"Lah ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri, ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan tertulis.
Merespons hal ini, Tanoto Foundation membantah menerima dana sebesar Rp20 miliar dari Kemendikbud. Communications Director Tanoto Foundation, Haviez Gautama mengatakan pihaknya justru menginvestasikan dana untuk bidang pendidikan.
"Jadi kami bukan menerima, malah kami melakukan investasi untuk memajukan pendidikan," klaimnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Tanoto Foundation bukan lembaga CSR. Melainkan murni lembaga yang pembiayaannya berasal dari pemilik Tanoto Foundation.
Direktur Jenderal Tenaga Guru dan Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam seleksi peserta Organisasi Penggerak. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan materi pelatihan pada proposal.
"Kami melibatkan lembaga independen [untuk seleksi proposal pelatihan, yaitu Smeru Research Institute. Penentuan ormas yang lolos dilakukan di mana Kemendikbud tidak intervensi," kata dia, dalam konferensi video. (*)