Menkominfo Minta Telkomsel Investigasi Kasus Denny Siregar, Said Didu: Hebat Orang Itu, Menteri Langsung Perintah

Menkominfo Minta Telkomsel Investigasi Kasus Denny Siregar, Said Didu: Hebat Orang Itu, Menteri Langsung Perintah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate meminta Telkomsel untuk menginvestigasi kabar bocornya Data pribadi pegiat media sosial Denny Siregar yang merupakan pelanggan perusahaan tersebut. Investigasi dibutuhkan untuk mengungkap apakah ada pencurian dan kebocoran Data pelanggan.

Tanggapan cepat dari Johnny Plate atas kasus Denny Siregar dikomentari oleh mantan Sekretariat Kementerian BUMN M. Said Didu, Selasa (7/7/2020). Entah apa tujuannya, Said Didu mengatakan di akun Twitter @msaid_didu: "Hebat orang itu, menteri langsung perintah."

Denny Siregar berharap kasus bocornya Data pribadi yang dialaminya segera ditangani dan membuahkan hasil yang baik. 

"Akhirnya  @kemkominfo bergerak. Semoga bisa lebih fokus lagi, jadi kita dorong mereka lebih kuat lagi," kata Denny melalui akun Twitter @Dennysiregar7.

Denny Siregar mengingatkan betapa berbahaya kalau Data pribadi warga negara bisa bocor.

"Bahaya sekali situasi Data kita ini. Telanjang banget, gada perlindungan. @Telkomsel dan @kemkominfo harus bisa menjelaskan apa yang terjadi," katanya. 

Melalui pernyataan tertulis, Telkomsel menyatakan tetap memprioritaskan perlindungan Data pelanggan sebagai prioritas paling utama anak usaha dari Telkom Indonesia.

"Bagi Telkomsel, perlindungan Data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," kata Komunikasi PerusahaanTelkomsel Denny Abidin.

Menurut Denny Abidin, Telkomsel senantiasa memastikan keamanan Data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.

"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan Data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan Data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.

Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Telkomsel dalam rangka menanggapi keluhan dari Denny Siregar mengenai perlindungan Data pelanggan. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita