Mendagri Tito Tegur Pasha Berambut Pirang: Pejabat Harus Beri Contoh

Mendagri Tito Tegur Pasha Berambut Pirang: Pejabat Harus Beri Contoh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut berkomentar soal Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' yang mengecat rambutnya jadi warna pirang. Menurut dia, seharusnya pejabat negara memberi contoh.

"Belum ada aturannya, tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik," kata Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).

Tito mengatakan seorang pemimpin harus bertindak selayaknya negarawan, termasuk soal penampilan. Di lembaga pendidikan birokrat, seperti IPDN, sudah diajarkan agar memiliki penampilan yang baik.

"Saya paham mungkin beliau (Pasha) dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau juga harus bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat," ujarnya.

"Saya mengharapkan Mas Pasha juga jiwa birokratnya sekarang lebih kental. Jiwa senimannya nggak harus hilang, tidak. Tapi kan tidak harus artinya dengan cara mengubah penampilan rambut," sambung mantan Kapolri ini.

Sebelumnya, Pasha sudah angkat bicara soal rambut pirangnya yang jadi sorotan. Rambutnya dicat jadi warna pirang untuk kebutuhan video klip. Pasha mengaku tidak ada niat melecehkan lembaga.

"Pada prinsipnya tidak ada niat, tidak ada maksud untuk melecehkan kelembagaan, tidak ada, seakan-akan Pasha ini kok tidak tahu aturan ya nggaklah. Kami ini masih tahulah batas-batas di mana kita juga harus memberikan performance yang baik sebagai kepala daerah," kata Pasha saat ditemui di kediamannya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/7) malam.

Pasha menegaskan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palu. Menurutnya, yang salah adalah jika dia berambut pirang tapi tidak bekerja, tidak bertugas, atau meninggalkan kewajiban-kewajiban sebagai kepala daerah. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita