Memanas! Mahasiswa Kepung dan Memaksa Masuk Gedung DPRD, Tolak Omnibus Law

Memanas! Mahasiswa Kepung dan Memaksa Masuk Gedung DPRD, Tolak Omnibus Law

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ratusan mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi di Jalan Ir Djuanda, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis 16 Juli 2020.

Aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa dijaga ketat ratusan personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota. Petugas mengamankan persis di depan kantor dewan tidak jauh terlihat water Canon telah melakukan penjagaan.

Ditempat tersebut massa aksi tidak langsung memasuki area gedung wakil rakyat. Tapi para pengunjurasa melakukan orasi di depan gedung dewan. Personil melokalisir lokasi aksi unjukrasa di depan Gedung Dewa.

Mereka mendatangi long Marc dengan membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan undang undang cipta kerja omnibus law.

Dengan dikawal ketat petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota massa aksi sampai di Gedung DPRD sekitar pukul 11.15 WIB. Terlihat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni turut melakukan pengawalan.

Terlihat sejumlah anggota dewan berada dilokasi untuk menerima aspirasinya terkait penolakan undang-undang cipta kerja omnibus law yang akan segera disahkan DPR.

Kapolres Sumarni mencoba menenangkan massa yang mulai. Memanas. Seiring mahasiswa berisik kukuh ingin masuk masuk ke gedung DPRD Kota Sukabumi.

Aksi mahasiswa sempat memanas manakala massa aksi mulai merangsek untuk memasuki halaman gedung DPRD sehingga aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi dengan sigap menghadang agar massa aksi tidak masuk.

"Harap adik adik mahasiswa tenang," kata Sumarni. ***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita