MAKI Duga Ada Gratifikasi di Balik Pelarian Djoko Tjandra

MAKI Duga Ada Gratifikasi di Balik Pelarian Djoko Tjandra

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak pihak kepolisian menyelidiki potensi tersangka baru terkait pelarian Djoko Tjandra.

Boyamin menduga ada polisi lain yang terlibat dan menerima gratifikasi dari Djoko terkait proses pelariannya tersebut.

"Kalau toh ada dugaan, maka dugaan adanya gratifikasi atau suap, maka ini mestinya sekalian dituntaskan Bareskrim untuk diproses yang menuju ke proses pidana dan penetapan tersangka baru," kata Boyamin dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (31/7).

Lebih lanjut, Boyamin menganggap wajar bila ada pencopotan selanjutnya dalam institusi kepolisian, kejaksaan, maupun di Kemenkumham terkait kasus tersebut.

Ia menyatakan pengusutan itu pasti bisa dikembangkan polisi asalkan mendapatkan cukup bukti dan ada unsur proses dugaan pidana.

"Maka kalau ada rangkaian-rangkaian tindak pidana, maka bisa dilajukan proses berikutnya," kata dia.

Pelarian Djoko Tjandra sendiri telah berujung pada pencopotan beberapa perwira Polri dan Jaksa yang diduga membantu Djoko kabur ke luar negeri.

Lihat juga: Kapolri Janji Bakal Sikat Oknum Polisi di Kasus Djoko Tjandra
Di sisi lain, Boyamin menganggap tertangkapnya Djoko Tjandra sebagai pengobat rasa malu rakyat Indonesia yang belakangan ini seperti dipermainkan oleh keberhasilan Djoko keluar dan masuk negara tanpa terdeteksi pemerintah.

"Karena merasa seperti diacak-acak seperti dibuat main-main oleh sistem dan keamanan negara dengan menerobos tanpa lewat pos imigrasi, terus buat KTP, paspor, hingga mengajukan PK," kata Boyamin

Selain itu, Boyamin menilai penangkapan Djoko harus menjadi momentum untuk melakukan pemiskinan bagi para koruptor di Indonesia. Ia memiliki keyakinan drama pelarian seperti yang dilakukan Djoko Tjandra tak akan terjadi bila harta dan aset para koruptor disita oleh pemerintah.

"Ini jadi momentum kita semua untuk melakukan pemberantasan korupsi secara signifikan dan juga proses pencopotan-pencopotan katena ada treatment melakukan salah diberi sangsi," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis (31/7) kemarin.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan ada kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia hingga Djoko Tjandra berhasil ditangkap.

Listyo menceritakan bahwa awalnya Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan untuk mencari Djoko Tjandra. Kemudian, Polri mencari informasi keberadaan buronan tersebut di Malaysia hingga berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia.

"Kapolri kirim surat ke kepolisian Diraja Malaysia kita bersama melakukan kegiatan upaya pencarian. Dari pencarian tersebut, kami mendapat informasi yang bersangkutan ada di Malaysia dan menindaklanjuti dengan kegiatan police to police," kata Listyo. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita