Mahasiswa Nyambi Muncikari Online di Yogya, Segini Tarif PSK yang Ditawarkan

Mahasiswa Nyambi Muncikari Online di Yogya, Segini Tarif PSK yang Ditawarkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Seorang mahasiswa berinisial AP (21) diamankan polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena menjadi muncikari dengan merekrut dan menjual perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). AP diketahui menawarkan jasa esek-esek itu melalui media sosial Twitter.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan, pelaku warga Purworejo, Jawa Tengah ini menerapkan sistem pembagian hasil. Untuk short time yaitu Rp 500 ribu dengan pelaku mengambil Rp 100 ribu, dan long time Rp 800 ribu dengan pelaku mendapatkan Rp 200 ribu dari korban.

"Ada pembagian hasil dalam setiap transaksi. Untuk short time pelaku minta Rp 100 ribu dan long time pelaku mendapat Rp 200 ribu. AP ini selain mencarikan tamu juga mencarikan hotel tapi biaya hotelnya ditanggung oleh korban," jelas Noor Dwi di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020).

Sejak pertama kali menjajakan PSK secara online, AP total sudah 20 kali bertransaksi dengan tamu.

"Pengguna jasa ini dari Juni hingga 4 Juli itu sudah ada 20 tamu," ungkap Noor Dwi.

Di kesempatan yang saman, Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan dalam kasus ini ada dua korban yang dijadikan PSK oleh AP.

"Ada dua korban, VN dan WP. Pelaku ini mencarikan tamu dan menawarkan jasa kedua korban melalui Twitter," kata Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa ditangkap polisi di Sleman. Dia ditangkap karena menjadi muncikari dengan merekrut dan 'menjual' korban melalui media sosial.

Tersangka berinisial AP alias Kuyang (21) warga Purworejo, Jawa Tengah. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta tersebut ditangkap pada 4 Juli lalu di salah satu hotel daerah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, DIY. Kini dia ditahan di Mapolsek Mlati.

Sleman, Ganja Seberat 2,4 Kg Disita
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan, Kuyang melakukan tipu daya untuk merekrut perempuan yang dijadikan sebagai pekerja seks. Caranya dengan mem-posting lowongan sebagai terapis pijat di salah satu grup Facebook. Bisnis haram ini sudah dijalani Kuyang selama tiga pekan terakhir.

"Modusnya, pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup 'Info Loker Jogja dan Sekitarnya' di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat. Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).

"Pelaku ini merupakan mahasiswa PTS di luar Yogya," kata Hariyanto.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita