LPEI Lockdown Kantor Pusat Usai Karyawannya Positif Covid-19

LPEI Lockdown Kantor Pusat Usai Karyawannya Positif Covid-19

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank di-lockdown. Hal ini dilakukan usai adanya karyawan yang dinyatakan positif virus corona baru (Covid-19).

“Terkait hal itu dapat disampaikan kami dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyatakan ada pegawai LPEI yang positif Covid-19. Situasi ini membuat kami prihatin,” ujar Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto dalam keterangan persnya, Senin (27/7).

Pihak LPEI telah mengambil langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai, termasuk semua pihak di sekitar ataupun yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI untuk me-lockdown kegiatan kantor pusat.

“Guna memutus rantai penyebaran virus, LPEI telah menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2020,” paparnya.

LPEI juga telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya sebelum dipergunakan kembali.

“Sementara itu pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit/isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri,” bebernya.

“Kami memberlakukan operasional dalam skala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita