Kuli Bangunan yang Dianiaya Polisi Alami Trauma dan Dirawat di RS

Kuli Bangunan yang Dianiaya Polisi Alami Trauma dan Dirawat di RS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan yang diduga dianiaya personel polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan, mengalami trauma berat. Saat ini kuli bangunan masih menjalani perawatan di rumah sakit.  

“Berangsur-angsur proses pemulihannya, Alhamdulillah (membaik). Cuma matanya itu, masih pelan-pelan sudah mulai terbuka, memang butuh proses, selain proses pemulihan ini (fisik). Juga pemulihan mental dan trauma,” ujar Kuasa Hukum Sarpan, Muhammad Sa’i kepada kumparan, Jum’at (10/7). 

Selain trauma yang dialami Sarpan, kata Sa’i, pihak keluarga juga mengalami trauma dengan keadaan yang dialami Sarpan. 

“Makanya saya selalu jenguk, saya kasih perhatian, semangat gitu dia,” ujar Sa'i. 

Langkah hukum diserahkan kepada Polrestabes Medan

Mengenai langkah hukum ke depan, Sa’i mengatakan menyerahkan seluruhnya kepada polisi, sejauh ini dari informasi yang didapatnya sejumlah polisi yang diduga melakukan penganiayaan telah menjalani hukuman disiplin, dan Kapolsek Percut Sei Tuan telah dicopot. 

“Lalu mengenai sanksi pidana, kita serahkan kepada polisi dalam hal ini bapak Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko,” ujarnya   

Sa’i menjelaskan berdasarkan penuturan kliennya, kasus ini bermula saat Sarpan menjadi saksi kasus pembunuhan, Dodi Kurniawan (41), rekannya kerja bangunan yang tewas dibunuh  dibunuh anak pemilik rumah tempatnya bekerja di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (2/7). 

"Dia (Sarpan) dibawa dalam keadaan sehat, disaksikan Kepling dijemput dari rumah, dia pun koperatif. Setelah sampai di Polsek keluarga tidak dapat kabar penangkapan, nggak ada, sehingga keluarga merasa cemas dan resah," ujar Sa’i 

"Setelah itu, istrinya terkejut melihat luka lebam yang ada di mata suaminya, termasuk di leher, saat menjenguknya di (Polsek), dia lalu melaporkan ke warga kejadian itu. Pada Senin (6/7), hingga terjadi aksi (unjuk rasa) di Percut Sei Tuan," ujarnya. 

Meski begitu Sai mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang mengambil sikap mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otneil Siahaan, dia berharap kasus ini diproses dengan sebenar-benarnya. 

"Proses (hukum) masih harus ditindaklanjuti, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih  sebesar-besarnya atas tindakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko," ujar Sa’i. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita