GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ratusan keluhan masyarakat mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos), terkait pandemi virus korona atau Covid-19. Pengaduan itu diterima KPK melalui platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Bansos hingga 3 Juli 2020.
“Hingga 3 Juli 2020 JAGA Bansos menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (7/6).
Ipi menjelaskan, salah satu yang paling dikeluhkan, pelapor tidak menerima bantuan. Padahal sudah mendaftar, ini menjadi keluhan yang paling banyak diadukan ke KPK, yakni 268 laporan. Selain itu, terdapat enam isu keluhan lain yang diadukan ke KPK, yakni bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan.
Bahkan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif sebanyak 31 laporan.
“Selain itu, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah tujuh laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk enam laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan lima laporan, dan beragam topik lainnya total 191 laporan,” ucap Ipi.
Ipi menuturkan, 621 laporan ditujukan kepada 205 Pemda, yang terdiri dari 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan, instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 24 laporan, Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan.
“Sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor,” beber Ipi.
Menurut Ipi, masyarakat dapat mengadukan terkait keluhan penanganan Covid-19 melalui situs JAGA.id atau mengunduhnya melalui Google Play Store maupun App Store. Ipi mengaku, KPK terus melengkapi fitur dan konten pada platform JAGA.
Bahkan, KPK telah menambah tiga fitur baru pada platform JAGA, yaitu fitur tentang anggaran Covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos, informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.
“Melalui dua fitur baru ini masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” tukas Ipi.
Untuk diketahui, JAGA merupakan platform pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK pada Desember 2016. Mengusung tagline ‘Open Government, Empowering Citizen’, JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik.
Saat ini, JAGA sudah mengembangkan enam modul tentang pelayanan publik yaitu Pendidikan, yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Anggaran Daerah, dan yang terbaru adalah Bansos Covid-19. (*)