GELORA.CO - Wacana reshuffle kabinet yang sempat dilontarkan Presiden Joko Widodo seolah timbul tenggelam, setelah pemerintah memgambil langkah lain untuk menangani pandemik virus corona baru (Covid-19) beserta dampak ikutannya.
Belum lama ini, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 untuk membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Namun langkah ini dianggap banyak pihak terlalu telat, dan malah membuat pertanyaan-pertanyaan baru dibenak masyarakat seperti, apakah Komite Kebijakan tersebut mampu mempercepat penanganan Covid-19 dan membalikan kondisi perekonomian domestik yang hampir krisis?
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab berpendapat, Komite Kebijakan masih belum bisa meyakinkan pandemik corona dan efeknya bakal bisa diselesaikan.
Pasalnya, struktur lembaga yang dibentuk presiden dengan menempatkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana kurang tepat, jika melihat penanganan corona yang harus beriringan dengan perbaikan ekonomi nasional.
"Keputusan terakhir Bapak Presiden membuat komando harian menangani dampak pandemik adalah Menteri BUMN. Ini kan enggak pas dengan apa yang dibutuhkan," ujar Amiruddin Al Rahab dalam sebuah diskusi virtual yang disiarkan di kanal Youtube JIB bertajuk "Ganti Struktur Kabinet di Era Pandemi" akhir pekan lalu.
Penempatan Menteri BUMN sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan seharusnya diemban oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Bersamaan dengan itu, presiden juga semestinya merombak langsung struktur kabinet yang ada saat ini.
Karena, menurut Amiruddin, kabinet yang ada diperiode kedua pemerintahan Jokowi dibentuk bukan dalam dan untuk kondisi krisis. Sehingga jelas kabinet Indonesia maju tidak bisa dipertahankan untuk menangani masalah yang ada saat ini.
"Maka ketika presiden mengatakan keadaan begitu kritis, membutuhkan suatu tindakan extraordinary ternyata kabinet normal itu tidak mampu menyambut tugas untuk situasi darurat itu," tuturnya.
Oleh karena itu, harap Amiruddin, jika presiden sudah menyampaikan keluhannya kepada para menterinya yang tidak bekerja secara serius, maka sudah seharusnya struktur kabinet dirombak total, dan bukan sekadar kocok ulang kursi menteri.
"Maka saya membayangkan kalau memang situasi kita seperti apa yang disampaikan presiden, kabinet mesti rombak, bukan diganti pasang orang. Tapi struktur kabinetnya mesti diubah," ungkapnya.
"Yaitu kabinet dalam situasi darurat," demikian Amiruddin Al Rahab. [rmol]