GELORA.CO -Teror bom molotov yang menargetkan Kantor Sekretariat Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Megamendung, Kabupaten Bogor, oleh orang tak dikenal pada Selasa malam (28/7) adalah sebuah tindakan pengecut.
Tidak ksatria, pengecut. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Legislator PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/7).
Namun demikian, Rahmad mengatakan, kader PDI Perjuangan tidak akan takut dengan adanya teror tersebut.
“Dan ingat! Apa pun tindakan seperti ini, tidak akan menyurutkan, atau menakutkan kader banteng seluruh Indonesia apalagi yang mendapatkan ancaman teror seperti itu,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan, partai yang dinaunginya akan segera melakukan upaya hukum atas tindakan teror tersebut.
“Ini adalah negara hukum, hukum sebagai panglima tertinggi. Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, untuk memproses dan ini tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, tentu tidak membuat efek jera kepada siapapun pelakunya, siapapun dan apapun motivasinya,” paparnya.
Pihaknya mempercayakan aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut agar tidak ada korban berikutnya.
Kita berharap dan mempercayakan kepada pihak kepolisian, untuk melakukan suatu tindakan hukum, langkah hukum. Itu kita serahkan kepada penegak hukum dan sekali lagi itu tidak bertanggung jawab. Kita harapkan polisi bisa segera ungkap masalah ini,” tandasnya. (Rmol)