Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Pimpin Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Pimpin Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Penunjukan itu disampaikan saat rapat yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).

Secara teknis pelaksanaan, tim yang dipimpin Airlangga ini akan diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Airlangga menjelaskan bahwa Tim Penanganan Covid-19 dan PEN ini diatur dalam peraturan pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo. Nantinya, Menko Perekonomian akan mengkoordinasikan tim kebijakan dengan Wakil Ketua Menko Marves, Menko Polhukam, dan menko PMK, Menkeu, Mendagri, dan Menkes.

“Pelaksananya menteri BUMN yang koordinasikan ketua satgas perekonomian dan ketua satgas COVID-19 tetap ditangani Pak Doni Monardo dan satgas perekonomian ditangani pak wamen BUMN Pak Budi Gunawan Sadikin," ujar Airlangga di kantor presiden.

Tim ini nantinya bertugas untuk melihat situasi perekonomian nasional, program-program perekonomian yang sifatnya multiyears dan perkembangan Covid-19. Tim juga akan memantau ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi.

"Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," ujar Airlangga.

Berikut susunan lengkap Tim Penanganan Covid-19 dan PEN:

1. Ketua: Menko Perekonomian

Wakil Ketua 1: Menko Kemaritiman dan Investasi
Wakil Ketua 2: Menko Polhukam
Wakil Ketua 3: Menko PMK
Wakil Ketua 4: Menteri Keuangan
Wakil Ketua 5: Menteri Kesehatan
Wakil Ketua 6: Menteri Dalam Negeri

2. Ketua Pelaksana: Menteri BUMN

3. Sekretaris Eks 1 (Program): Raden Pardede
Sekretaris Eks 2 (Admin): Sesmenko Perekonomian

4. Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB
5. Ketua Satgas PEN: Wakil Menteri 1 BUMN. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita