GELORA.CO - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membubarkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tak mampu lagi membayar utang-utangnya. Nantinya, Kementerian BUMN akan membentuk perusahaan baru di bawah Holding Asuransi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, utang Asuransi Jiwasraya jauh lebih besar daripada asetnya. Karena itu, langkah Kementerian BUMN untuk membubarkan perusahaan dinilai sebagai langkah terbaik yang harus dilakukan.
Terkait rencana pembentukan perusahaan baru di bawah naungan Holding Asuransi, lanjut Arya, hal itu memungkinkan perusahaan bisa mengembangkan bisnisnya karena didanai secara langsung oleh asuransi yang secara keuangannya lebih sehat.
"Aset (Jiwasraya) sudah kalah dengan utangnya, maka dibentuklah perusahan baru yang masuk dalam Holding Asuransi," ujar Arya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Arya mengungkapkan, seluruh aset Jiwasraya akan diambil alih oleh perusahan baru tersebut, termasuk nasabahnya. Itu dilakukan setelah seluruh utang dan bunganya direstrukturisasi.
"Nanti, yang membeli aset Jiwasraya juga akan mengambil alih nasabahnya yang sudah direstrukturisasi utang dan bunganya, baru dimasukkan ke perusahaan baru tersebut," paparnya.
Arya menilai pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi hal yang paling memungkinkan. Holding Asuransi tersebut juga akan memasok dana untuk penambahan anggaran dan mengelola nasabah perusahaan.
Saat ini, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah Panitia Kerja (Panja) DPR yang menangani secara langsung kasus Jiwasraya. Setelah mendapatkan masukan barulah dibentuk perusahan asuransi baru tersebut. "Kita minta persetujuan dari pihak terkait, kita koordinasi Panja Jiwasraya, kalau nanti sudah selesai baru dimulai," ungkapnya. []