Jika Benar Kantor Perwakilan Kemhan Ditutup, Siapa Yang Menggantikan Fungsi Dan Perannya?

Jika Benar Kantor Perwakilan Kemhan Ditutup, Siapa Yang Menggantikan Fungsi Dan Perannya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Pertahanan berhak membuat kebijakan untuk menutup kantor pewakilan di daerah. Kebijakan itu bergantung pada siapa yang sedang memimpin kementerian tersebut.

Begitu tegas pengamat militer pertahanan Connie Rahakundini Bakrie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL mengenai kabar Kemhan menutup semua kantor perwakilan di daerah.

“Keputusan untuk meneruskan atau menganulir atau menghapus kebijakan, menteri satu ke menteri lainnya, sah-sah saja. Karena, itu ada di tangan menteri yang sedang menjabat, termasuk menteri pertahanan,” ujarnya sesaat lalu, Kamis (30/7).

Jika kabar itu benar, Connie justru mempertanyakan siapa yang kini memegang fungsi sebagai representatif kantor-kantor di daerah tersebut.

“Tetapi pertanyaan saya ketika kantor perwakilan kemhan di daerah dihapuskan, lalu peran fungsinya akan digantikan oleh siapa?” tanyanya.

“Di LN kita ada Atase Pertahanan. Nah di dalam negeri seharusnya kantor perwakilan Kemhan di daerah yang fungsinya memberikan masukan-masukan dari daerah pada Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan,” paparnya.

Kantor perwakilan daerah untuk Kemenhan, menurutnya sangat dibutuhkan. Ini lantaran kantor tersebut berfungsi sebagai penyambung lidah kondisi di daerah soal pertahanan nasional kepada kantor pusat di Jakarta.

“Artinya, jika tidak ada "penggantinya" maka fungsi strategi pertahanan Kemhan tidak bisa berjalan utuh,” tutupnya.

Di satu sisi, tidak seperti biasanya Jurubicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menolak telepon saat dihubungi redaksi Kantor Berita Politik RMOL untuk mengkonfirmasi kabar penutupan kantor tersebut.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita