Jangan Sampai Mubazir, Khasiat Kalung Anti Corona Harus Diuji Sebelum Diproduksi Massal

Jangan Sampai Mubazir, Khasiat Kalung Anti Corona Harus Diuji Sebelum Diproduksi Massal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Pertanian diminta berhati-hati dalam memproduksi kalung anti corona. Jangan sampai produksi massal yang rencananya akan dilakukan itu mubazir dan menghambur-hamburkan dana Covid-19.

“Perlu kehati-hatian dari Kementan sebelum memproduksi kalung tersebut. Agar program tidak mubazir,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Minggu (5/7).

Viva mengatakan Kementan harus melakukan uji klinis di lapangan terhadap pasien yang sedang terserang Covid-19 sebelum produksi. Hal itu penting untuk menguji khasiat kalung anti corona.

“Karena pengujian secara in vitro memang efektif untuk gamma corona virus dan beta corona virus. Virus itu makhluk yang cerdas karena dapat membuat serotype baru, sehingga kita harus menguasai betul ilmu tentang virus (virologi) sebelum memproduksi obat virus secara massal,” katanya.

Terkait adanya kandungan minyak kayu putih di dalam kalung tersebut, Viva Yoga mengatakan data produksi minyak kayu putih nasional belum dapat diswasembada. Sehingga produksi nasional hanya mampu sekitar 10 persen saja dan selebihnya impor.

“Yang diimpor adalah minyak ekaliptus yang memiliki kandungan sama dengan kayu putih (cajuput oil), yaitu euchaliptol 1,8 persen. Setiap tahun kita impor sekitar Rp 1 triliun,” katanya.

“Jadi, selama ini produsen untuk membuat obat-obatan dan farmasi berbahan kayu putih masih bergantung pada impor dari China, India, dan lainnya,” imbuhnya.

Jika kalung corona telah teruji dan akan diproduksi secara massal, maka Viva meminta agar bahan bakunya tidak diambil dari impor melainkan produk dalam negeri salah satunya minyak kayu putih yang berlimpah ruah di Indonesia.

“Catatan saya, jika benar setelah melalui uji klinis dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan lalu pemerintah memproduksi kalung secara massal, bahan bakunya harus dari dalam negeri sendiri. Tidak dari impor,” tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita