GELORA.CO - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri melalui Satgas Merah Putih untuk membongkar praktik judi online yang dianggap semakin menjamur. Para pelaku harus segera ditangkap, dan akses judi online ditutup permanen.
IPW menilai, jika judi online terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi bangsa. Terlebih Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Dengan keuntungan yang melimpah, IPW khawatir bandar judi online akan menyokong dana untuk figur-figue yang akan berkompetisi di pemilu.
“Judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum. Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Selasa (14/7).
Neta menuturkan, sejak pandemi Covid-19 melanda, judi online semakin digandrungi masyarakat. Tak adanya kegiatan di luar rumah, membuat masyarakat mencari hiburan jarak jauh. Oleh karena itu IPW tak heran keuntungan bandar judi online mencapai ratusan miliar.
IPW menyebut, untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
“Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan,” jelas Neta.
Atas dasar itu, IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri agar menyentuh para bandar besar tersebut. “Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya selangkah dari Mabes Polri,” ujar Neta.
Sementara itu, JawaPos.com telah menghubungai Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono untuk mengkonfirmasi adanya markas judi online yang berada di dekat Mabes Polri. Namun, hingga berita diterbitkan, keduanya belum memberikan respons.
Sumber: jawapos