GELORA.CO - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan, Mabes Polri lewat Satgas Merah Putihnya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini di Indonesia.
Sebab, judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum. Tak hanya itu, agar judi online tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium.
Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar per hari.
"Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan," ungkap Neta kepada Wartakotalive.com, Selasa (14/7/2020).
Neta menambahkan bahwa setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan.
Menurut Neta, pada masa pandemi Covid-19 judi online kian marak. Sebab, orang yang ada di rumah butuh pemasukan dan hiburan.
"Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, perjudian online kian marak. Sebab orang orang yang di rumah saja, butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online," kata Neta.
Neta khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak yang akan berlangsung Desember mendatang.
Untuk itu kata Neta, IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini.
"Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya 'selangkah' dari Mabes Polri," kata Neta.
"Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online," tambahnya.
Neta menjelaskan bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir kemana mana.
"Sebab itu para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat," katanya.
IPW khawatir jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di pilkada serentak Desember mendatang.
"Dampaknya, mereka tidak hanya mengembangkan perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut," ujarnya Neta.
"Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkan judi online dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya," tuturnya.
Sumber: wartakota