Ini Unggahan 'Guru Makan Gaji Buta' yang Buat Pria di Garut Dipolisikan

Ini Unggahan 'Guru Makan Gaji Buta' yang Buat Pria di Garut Dipolisikan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -DI, pria 45 tahun asal Garut dipolisikan kalangan guru gegara dianggap menghina di media sosial. DI yang menyebut guru makan gaji buta itu kini diperiksa polisi di Polres Garut.
DI yang merupakan pria asal Kecamatan Banjarwangi, Garut itu diketahui mengunggah kata-kata di Facebooknya pada awal Juli 2020. Di dalam unggahan tersebut, DI menyebut guru makan gaji buta.

"Nagara ngagajih buta ieu mah hayoh we sakola di liburkeun, kuduna mah guru nage ulah digajih meh karaseun sarua kalaparan (Negara menggaji buta. Sekolah terus aja diliburkan. Seharusnya gurunya juga tidak usah digaji biar sama kelaparan)," kata DI dalam unggahannya.

Unggahan tersebut dianggap menyakiti hati kalangan guru. Ketua PGRI Garut Mahdar mengatakan, unggahan DI di Facebooknya itu membuat kalangan guru murka.

"Guru tidak menerima pernyataan itu. Mereka ingin kasus ini diproses hukum meskipun sudah meminta maaf," ucap Mahdar kepada wartawan, Selasa (28/7).

Selain menyebut guru makan gaji buta, DI juga diketahui melontarkan ajakan untuk tidak sekolah.

"Geus tong sarakola kagok lah, mening jadi penjahat weh ayeunamah (Udah jangan sekolah tanggung, mending jadi penjahat aja sekarang mah)," katanya dalam kolom komentar unggahan tersebut.

Berdasarkan penelusuran detikcom, akun milik DI sendiri saat ini sudah tidak tersedia, termasuk unggahan tersebut. Kendati demikian, banyak masyarakat yang mengabadikan unggahan DI dengan cara tangkapan layar. Tangkapan layar unggahan DI itu kemudian tersebar via WhatsApp.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Garut. Para guru diketahui sudah membuat laporan resmi terkait hal tersebut. Menurut Plh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, kasus tersebut dalam proses penyelidikan penyidik.

"Kemarin sore, perwakilan guru sudah lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polres Garut). Masih didalami. Yang pasti kami sudah menerima laporannya dan kasusnya ditangani Satreskrim," ujar Muslih.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita