Ike Muti Ngaku 'Diminta Hapus Foto Jokowi' karena Satu Frame dengan Anies

Ike Muti Ngaku 'Diminta Hapus Foto Jokowi' karena Satu Frame dengan Anies

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Artis Ike Muti disomasi Pemprov DKI Jakarta terkait fotonya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Instagram disertai narasi yang dinilai merugikan. Ike Muti hingga saat ini belum memberi klarifikasi, namun dalam kolom komentar dia sempat membuka sedikit cerita.

Ada sebuah posting-an di akun @ikemuti16 yang dipersoalkan Pemprov DKI. Akun ini bertanda centang biru alias terverifikasi. Berikut tulisan yang menyertai unggahan foto Ike Muti bersama Jokowi:

TUHAN MEMANG BAIK disaat #pandemi saya masih ada bbrp tawaran #webseries api kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 DISOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @jokowi kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!..
Hanya krn project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki

Rezeki gak kemana BOSSSS!!!...
CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia..
Menurut mrk saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu

Numpang tanya deh apakah kalian yg punya project itu lupa yaa kalau project kalian itu dikerjakan di IBUKOTA JAKARTA yang mana notabenenya masih dipimpin oleh PRESIDEN INDONESIA kita yaitu Bapak #jokowi..

Jadi wajib hukumnya kita menghormati beliau ..
Dan HAK saya juga lah utk memposting atau memasang foto dengan #presidenku

Saya doakan semoga project #pemdadki itu lancar jaya yaaa..
Inget lhoo Bapak PRESIDEN JOKOWI tidak pernah membenci siapapun beliau sangat bijaksana..harusnya mencontohlah sikap beliau BOSSS!!!...

HIDUP PAK PRESIDEN 'JOKOWI'

Ike Muti hingga saat ini belum muncul membuat klarifikasi soal tulisannya yang menyebut adanya tawaran project di Pemda DKI yang mensyaratkan dirinya menghapus foto dengan Presiden Jokowi agar mendapat project. Namun di kolom komentar posting-an tersebut dia sempat mengungkap sejumlah hal.

Seorang netizen sempat mempertanyakan ke Ike Muti apakah tulisan yang dia unggah itu benar adanya. Di situ Ike Muti menjawab bahwa apa yang dia tulis benar adanya. Dia mengaku tidak mendapat project tersebut karena dirinya pendukung Jokowi, sementara di project itu ada satu scene dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Udah jelas kan aku post biar tau bhw tnt karena gw #jokowi bnget so automatically gw dicoret krn ada 1 frame dgn pak @aniesbaswedan baeklah!!!.. gpp rezeki dr TUHAN kok..sekian dan terimakasih bosss," tulisnya.

Pemprov DKI sendiri memberikan waktu 2x24 jam kepada Ike Muti untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak kunjung dijawab, mereka bakal membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Alasan bisa dilihat dalam surat tersebut, merugikan nama baik pemda selaku institusi dengan unggahan yang di-posting-nya," kata Kabiro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Dalam surat somasi yang diunggah @DKIJakarta, ada tiga poin yang diminta kepada Ike Muti. Surat tersebut dibuat pada Kamis (30/7) dengan ditandatangani Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

Berikut isi surat somasi dari Pemprov DKI:

Sehubungan dengan postingan saudara di akun IG @ikemuti16 yang kemudian menjadi berita yang viral di media sosial pada hari Kamis 30 Juli 2020 yang pada intinya menyatakan ada tawaran project di Pemda DKI yang mensyaratkan Anda untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo agar mendapat project tersebut.

Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan, maka dengan ini kami memperingatkan Saudara untuk:

1. Menjelaskan apa proyek yang Saudara sebutkan dan siapa penanggungjawabnya?
2. Menyebutkan engan jelas siapa yang menyuruh Saudara untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut, serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disamkpaikan.
3. Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo.

Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana.

Demikian atas kerjasamanya, diucapkan terima kasih. ***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita