GELORA.CO - Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra telah ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia. Penangkapan buronan tersebut memperoleh apresiasi dari berbagai kalangan.
Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang turut memberikan apresiasi terhadap Polri yang berhasil menangkap Djoko Tjandra.
"ICW mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya berhasil meringkus buronan kelas kakap, terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (31/7).
Kini, sambung Kurnia, ICW mendesak agar Joker, julukan yang dikenal Djoko Tjandra untuk kooperatif saat menjalani masa hukuman.
Bahkan, ICW meminta agar Joker dapat membongkar kepada penegak hukum terkait pihak-pihak yang turut membantunya dalam pelarian sejak 10 Juni 2009, tepatnya 11 tahun lalu.
"Spesifik pada Djoko Tjandra, ICW meminta untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir," terang Kurnia.[rmol]